Ads Top

Lembaga Sosial - Definisi, Proses Terbentuknya dan Klasifikasi


Lembaga sosial atau pranata sosial adalah sistem norma yang mengatur dan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Lembaga sosial merupakan terjemahan dari istilah bahasa Inggris social institution yang didefinisikarı sebagai bentuk atau organ sosial yang memuat sistem nilai dan norma sosial. Koentjaraningrat menerjemahkan social institution sebagai pranata sosial karena lebih menekankan pada aspek nilai dan norma sosial. Sedangkan Selo Soemardjan dan Soekanto menerjemahkannya sebagai lembaga sosiâl  atau kemasyarakatan karena lebih menekankan pada aspek bentuk atau organ sosial.


Definisi Lembaga Sosial Menurut Para Ahli

a. Menurut Paul Horton & Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem norma sosial yang menyatukan nilai dan prosedur tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

b. Menurut Peter L. Berger, lembaga sosial adalah prosedur yang memaksa dan menekan anggotâ masyarakat untuk bersikap sesuai pola dan jalan yang telah ditetapkan masyarkat.

c. Menurut Mayor Polak, lembaga sosial adalah suatu sistem yang berisi peraturan dan adat-istiadat yang bertujuan mempertahankan nilai-nilai yang penting.

d. Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah suatu sistem perilaku dan hubungan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan khusus manusia yang kompleks.

e. Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.


Dari definisi para ahli dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial selalu berkaitan dengan:

a. norma yang saling berkaitan dan memengaruhi,

b. norma yang dibentuk, diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan

c. norma yang mengatur tata tertib perilaku dan hubungan antar anggota masyarakat.

Lembaga sosial memiliki sifat abstrak (immaterial) karena merupakan kumpulan norma dan kaidah untuk mewujudkan kebutuhan khusus masyarakat sehingga lembaga sosial membutuhkan asosiasi atau organisasi untuk memfungsikan norma atau kaidah secara konkret. Contohnya, lembaga perkawinan (lembaga sosial) secara konkret berbentuk Kantor Urusan Agama (KUA) atau pengadilan agama agar peran lembaga perkawinan dapat membantu masyarakat dalam urusan pernikahan atau perkawinan.


Proses Terbentuknya Lembaga Sosial

a. Tidak terencana

Lembaga sosial yang sosial yang terbentuk secara bertahap, tidaksengaja dan tidak melalui perencanaan yang tersusun rapi. Lembaga sosial terbentuk mengikuti pertumbuhan dan perkembangan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Contohnya, manusia melakukan barter untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Pada awalnya, transaksi jual beli kebutuhan sehari-hari dilakukan hanya di lingkungan masyarakat tempat ia tinggal dan dalam bentuk barter. Karena dirasa tidak efektif, barter diganti dengan mata uang. Selain itu, berhubung semakin tingginya tuntutan kebutuhan, transaksi jual beli sudah merambah lintas wilayah dan antar kelompok masyarakat sehingga terbentuklah pasar, yaitu tempat berlangsungnya jual beli kebutuhan masyarakat.


 b. Terencana

Lembaga sosial yang dibentuk oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki wewenang dan kekuasaan mengatur anggota masyarakat dan dilakukan dengan perencanaan yang tersusun rapi. Contohnya, untuk mencegah dan menghukum tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat, dibentuklah lembaga hukum dan sistem hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang bertugas menjaga dan mengawasi tata tertib masyarakat serta memiliki kewenangan menghukum orang yang melakukan tindak kejahatan atau kriminal.


Fungsi Lembaga Sosial

a. Fungsi manifes adalah fungsi yang memang menjadi tujuan atau harapan utama mengapa lembaga sosial dibentuk. Contohnya, seseorang menikah memang bertujuan untuk mendapatkan keturunan, membentuk keluarga, serta menginternalisasi nilai dan norma yang ada dalam masyarakat.

b. Fungsi laten adalah fungsi di luar atau selain dari tujuan dan harapan utama banyakorang. Dengan kata Iain, lembaga sosial dibentuk dengan maksud tersembunyi. Contohnya, pernikahan dilakukan untuk menutupi aib atau rasa malu karena kedua mempelai telah melakukan tindakan yang  ditabukan oleh masyarakat.


Karakteristik lembaga sosial yang membedakan dengan sistem norma yang bukan lembaga sosial adalah sebagai berikut.

a. Memiliki simbol sendiri untuk menandai kekhasan lembaga sosial tersebut. Contohnya, cincin kawin sebagai simbol pernikahan dan bendera sebagai simbol negara.

b. Memiliki aturan dan tradisi baik tertulis maupun tidak sebagai pedoman bagi masyarakat. Contohnya, undang-undang pidana dalam lembaga hukum, dan etika dalam keluaga.

c. Bersifat superorganic, artinya sudah berlaku sejak turun-temurun antargenerasi. Contohnya, pembagian hak waris dalam lembaga keluarga sudah ada sejak dulu dan berlaku sampai sekarang.

d. Memiliki alat kelengkapan untuk menunjang tujuan dari lembaga sosial. Contohnya, lembaga hukum memiliki polisi dan peraturan perundang-undangan. Lembaga sosial memiliki kurikulum, buku, dan gedung sekolah.

e. Memiliki ideologi atau gagasan dasar sebagai bentuk idealisme. Contohnya, lembaga agama memiliki ajaran yang dijadikan panutan dan tuntunan perneluknya.

f. Bersifat kekal, tidak mudah berubah dan memiliki daya tahan terhadap perubahan zaman, artinya sebuah lembaga sosial tidak akan hilang begitu saja. Contohnya, walau banyak terjadi perubahan dalam masyarakat, adat istiadat tetap digunakan sebagai pedoman perilaku masyarakat.


Klasifikasi Lembaga Sosial Menurut John Lewis Gillin Dan John Phillip Gillin

a. Berdasarkan perkembangannya

1) Crescive institution, yaitu lembaga dasar dan berakar dari adat istiadat masyarakat. Contohnya lembaga perkawinan, dan agama.

2) Enacted institution, yaitu lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat. Contohnya, lembaga hukum, lembaga pendidikan.


 b. Berdasarkan sistem nilai yang diterima oleh masyarakat

1) Basic institution, yaitu lembaga sosial yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjag dan memelihara tata tertib. Contohnya, lembaga hukum, lembaga pendidikan.

2) Subsidiary institution, yaitu lembaga sosial sekunder yang sebenarnya kurang penting dan kurang diperhatikan masyarakat. Meskipun dianggap kurang penting dan tidak berpengaruh pada kehidupan masyarakat, lembaga sosial tersebut tetap ada. Contohnya, lembaga yang berkaitan dengan rekreasi atau hiburan.


c. Berdasarkan penerimaan masyarakat

1) Approveddan sanctioned institution, yaitu lembaga sosial yang diakui dan diterima sepenuhnya oleh masyarakat karena memiliki nilai positif bagi masayarakat. Contohnya, lembaga pendidikan, lembaga hukum, dan lembaga agama.

2) Unsanctioned institution, yaitu lembaga sosial yang tidakdiakui bahkan ditolakoleh mayarakat karena berdampak negatif namun tidak serta-merta masyarakat dapat menghilangkan atau menghapus lembaga tersebut. Contohnya, sindikat narkoba, perjudian, pelacuran, dan kelompok kejahatan.


d. Berdasarkan penyebarannya.

1) General institution, yaitu lembaga sosial yang diakui, diterjma dan terdapat hampir di seluruh masyarakat di dunia. Contohnya, lembaga agama, lembaga keluarga.

2) Restricted institution, yaitu lembaga sosial yang yang diakui dan diterima oleh masyarakat tertentu dan merupakan pecahan general institution. Contohnya, lembaga adat Bali, lembaga adat Batak, dan lembaga masing-masing agama.


e. Berdasarkan fungsinya.

1) Operative institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi mengumpulkan dan menghimpun pola peraturan dan tata cara yang dibutuhkan agar lembaga tersebut dapat mencapai tujuannya. Contohnya, lembaga pertahanan negara menghimpun matra pertahanan udara, darat dan laut menjadi satu kesatuan menjaga kedaulatan negara.

2) Regulative institution, yaitu lembaga sosial yang berfungsi mengawasi pola perilaku anggota masyarakat dan adat istiadatyang berlaku dalam masyarakat. Contohnya, lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bertugas mengawasi dan menjaga ketertiban masyarakat.


Jenis-Jenis Lembaga Sosial

a. Lembaga keluarga

1) Fungsi lembaga keluarga antara Iain sebagai berikut.

a. Reproduksi, yaitu meneruskan keturunan.

b. Sosialisasi, yaitu tempat pembelajaran primer tentang nilai dan norma sosial.

c. Afeksi, yaitu tempat untuk mendapatkan kasih sayang, perhatian dan kehangatan.

d. Ekonomi, yaitu memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarga.

e. Pengawasan sosial, yaitu mengawasi dan mengontrol pola perilaku anggota keluarga.

f. Proteksi atau perlindungan, yaitu memberikan rasa aman dan tempat berlindung dari ancaman fisik maupun mental yang datang baik dari dalam maupun dari luar.

g. Pemberian status, yaitu mendapatkan status sosial Yang baru di masyarakat sebagai orang yang telah dewasa dan bertanggung jawab.


2) Unsur-unsur lembaga keluarga antara lain sebagai berikut.

a. Pola perilaku, yaitu afeksi, tanggung jawab, kepatuhan dan rasa hormat.

b. Budaya simbolis, yaitu upacara pernikahan, mas kawin.

c. Budaya manfaat, yaitu tempat tinggal, kendaraan, barang-barang rumah tangga.

d. Kode spesialisasi, yaitu izin pernikahan, keturunan, hukum perkawinan.

e. Ideologi, yaitu cinta kasih, familisme, individualisme,


3) Bentuk-bentuk perkawinan dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

a. Berdasarkan jumlah suami atau istri

1) Monogami, yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan.

2) Poligami, yaitu perkawinan antara satu orang laki-laki atau perempuan dengan lebih dari satu laki-laki atau perempuan.

b. Berdasarkan asal suami atau istri

1) Endogami, yaitu perkawinan dalam satu klan, etnis, atau kerabat sendiri.

2) Eksogami, yaitu perkawinan di luar keluarga atau perkawinan di luar klan, etnis, atau kerabat sendiri.

c. Berdasarkan hubungan kekerabatan

1) Cross cousin (sepupu silang), yaitu pernikahan antara anak saudara laki-laki ibu (anak paman) atau anak saudara perempuan ayah.

2) Paralel cousin (sepupu sejajar), yaitu pernikahan antara pria dan wanita di mana ayah atau ibu mereka bersaudara.


4) Beberapa pola menetap setelah perkawinan adalah sebagai berikut.

a. Patrilokal, yaitu suami istri tinggal di lingkungan keluarga suami.

b. Matrilokal, yaitu suami istri tinggal di lingkungan keluarga istri.

c. Bilokal, yaitu suami istri secara bergantian menetap di kerabat suami dan istri.

d. Neolokal, yaitu suami istri tinggal di tempat baru.

e. Avunkulokal, yaitu suami istri tinggal di saudara laki-laki ibu dari puhak suami.

f. Natalokal,yaitu suami istri tinggal di rumahnya masing-masing dan bertemu dalam waktu yang pendek.

g. Utrolokal, yaitu suami istri bebas menentukan tempat tinggal.

h. Komolokal, yaitu suami istri menetap dalam satu kelompok dengan orang tua mereka.


b. Lembaga pendidikan

1) Fungsi lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.

a. Transmisi atau perpindahan kebudayaan. Contohnya, mempelajari bahasa asing sehingga dapat memasarkan produk dalam negeri ke luar negeri.

b. Mengajarkan peran sosial yang sesuai dengan anggota masyarakat.

c. Mengajarkan corak kepribadian dan karakter bangsa atau masyarakat. Contohnya, mempelajari sejarah perjuangan bangsa.

d. Sumber inovasi sosial sehingga anggota masyarakat dapat berperan menciptakan inovasi baru yang penting bagi perkembangan masyarakat. Contohnya, menciptakan penemuan baru di bidang teknologi pangan.


2) Unsur-unsur lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.

a. Pola perilaku, yaitu semangat belajar, melakukan penelitian, mempelajari ilmu pengetahuan.

b. Budaya simbolis, yaitu seragam sekolah, logo dan mars sekolah.

c. Budaya manfaat, yaitu laboratorium, gedung sekolah, kelas, buku.

d. Kode spesifikasi, yaitu akreditasi, jenjang pendidikan, kurikulum.

e. Ideologi, yaitu inovatif, kesuksesan akademis.


c. Lembaga politik

1) Fungsi lembaga politik antara lain sebagai berikut.

a. Memelihara dan menjaga ketertiban masyarakat. Contohnya, penegakan hukum oleh lembaga hukum negara.

b. Menjaga kedaulatan negara dari negara lain. Contohnya, dibentuknya lembaga pertahnan negara.

c. Menciptakan kesejahteraan umum. Contohnya, mengatur dan menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

d. Mengatur proses politik atau suksesi pernerintahan untuk menjaga keutuhan bangsa Contohnya, menyelenggarakan pemilu yang demokratis.


2) Unsur-unsur lembaga politik antara lain sebagai berikut.

a. Pola perilaku, seperti loyalitas, konsensus bersama, kerja sama.

b. Budaya simbolis, seperti bendera, lambang negara, lagu kebangsaan.

c. Budaya manfaat, seperti gedung, persenjataan, pemerintahan.

d. Kode spesifikasi, seperti konstitusi, hukum, program pemerintahan.

e. Ideologi, seperti nasionalisme, bentuk negara, demokrasi.


3) Bentuk-bentuk pernerintahan, antara lain sebagai berikut.

a. Republik, yaitu pernerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden.

b. Monarki, yaitu pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja atau ratu.

c. Kekaisaran, yaitu pernerintahan yang dipimpin oleh kaisar.


d. Lembaga ekonomi

1) Fungsi lembaga ekonomi.

a.  sebagai pedoman untuk mendapatkan bahan pokok,

b. sebagai pedoman melakukan transaksi ekonomi,

c. sebagai pedoman menentukan harga,

d. sebagai pedoman tenaga kerja,

e. sebagai pedoman pengaturan pengupahan dan pemutusan hubungan kerja, dan

f. sebagai identitas diri masyarakat.


2) Unsur-unsur lembaga ekonomi:

a. pola perilaku, seperti penghematan, efisiensi, profesionalitas kerja,

b. budaya simbolis, seperti hak paten, mata uang, merk dagang,

c. budaya manfaat, seperti toko, pabrik, pasar,

d. kode spesifikasi, seperti kontrak perdagangan, kontrak kerja, standar pengupahan, dan

e. ideologi, seperti hak buruh, liberalisme, managemen keuangan, kebebasan berusaha.


e. Lembaga agama

1) Fungsi lembaga agama:

a. pedoman hidup bagi masyarakat,

b. mengatur pola perilaku dan hubungan antar manusia dan manusia denganTuhan,

c. memberikan tuntunan moral tentang hal-hal yang baik dan yang salah,

d. pedoman perasaan keyakinan,

e. pedoman keberadaan, dan

f. pengungkapan keindahan.


2) Unsur-unsur lembaga agama:

a. pola perilaku, seperti berdoa, berpuasa, sedekah,

b. budaya simbolis, seperti gaya berpakaian (jilbab dan bentuk bangunan (pura),

c. budaya manfaat, seperti kerukunan urnat, keselarasan dengan alam semesta,

d. kode spesifikasi, seperti kitab suci, tokoh agama, dan

e.  ideologi, seperti ajaran agama.

Diberdayakan oleh Blogger.