Ads Top

Ibnu Khaldun & Kritik Sejarah


Suatu komunitas tidak akan bisa memproleh sifat sebuah mujtama' (masyarakat) kecuali jika ia terus bergerak, berjalan menuju tujuannya dalam kehidupan, baik yang bersifat destruktif maupun konstruktif. Hewan memiliki sebuah komunitas dan hukum (sunan) yang memberlakukannya sebagaimana disinggung dalam al Quran : Tidak satupun binatang yang melata di bumi dan yang terbang dengan kedua sayapnya melainkan suatu ummat seperti kalian juga. Sedikitpun tidak Kami lewatkan dalam al Quran, kemudian mereka akan dikembalikan kepada Tuhan mereka. (al 'An'am: 38). Dan apabila binatang dikumpulkan (waidzal wuhusyu husyirat), serta beberapa riwayat Hadits yang berkaitan secara khusus dengan masalah ini. Ditambah lagi penemuan-penemuan ilmiyah yang banyak memperbincangkan tentang komunitas binatang dengan segala bentuk dan macamnya. Namun sung­guh­pun demikian tajammua'at (kumpulan) binatang tersebut tidak dapat dinama­kan sebagai mujtama', karena ia stagnan (tidak berkembang), komunitas lebah misalnya sejak jutaan tahun yang silam kita dapat­kan mereka dalam memba­ngun rumahnya dengan bentuk yang tidak berkembang, begitu juga dengan binatang lainnya.


Hanya manusialah yang mampu membuat sejarah. Ialah yang memba­ngun peradaban karena ia adalah sayyid al kaun dan khalifah Allah SWT di muka bumi ini. Oleh karena itu, semua keputusan berada di tangannya, baik yang berkaitan dengan sejarah, ekonomi dan seks, dan bahkan diatas seluruh materi-materi sejarah yang pernah disebutkan oleh Karl Marx.

 

Islam yang memandang manusia sebagai sayyid al kaun tidak memberikan sebuah "teori" –istilah- khusus dalam sosiologi (ilmu sosial), filsafat dan kajian sejarah. Seluruh yang ada di dalam al Quran tentang pembahasan-pembahasan sosiologi atau tema kesejarahan, tidak pernah menyebutkan istilah-istilah khusus tentangnya dan filsafat sejarah. Begitu juga terhadap seluruh pembahasan yang lain seperti akhlak, fiqh dan filsafat. Sungguhpun demikian sangat banyak kajian ilmiyah yang dapat digali melalui ayat-ayat al Quran al Karim.


Dalam pandangan Islam, mujtama' dan sejarah memiliki posisi penting sebagaimana doktrin-doktrin Islam lainnya yang menunjuk pada sebuah tujuan yang dalam bagi bangunan fikr Islamy. Dari sisi inilah kami mencoba menggali sedikit fikrah tarikhiyyah (historian) besar ini dengan harapan kita semua bisa mengambil manfaat dari percikan fikrah tersebut.


Figur yang Hilang

Ibnu Khaldun lahir di Tunis, Ramadhan 732 H, merupakan salah satu putra Islam yang penuh dengan berbagai pendukung keberhasilannya sebagai seorang muarrikh, sosiolog dan pemikir ulung. Ibnu al Khatib, pemilik Tarikh al Ghornathah mengatakan : "Beliau berakhlaq mulia, brilian, berkemampuan tinggi, pemalu, … termasuk dalam garda depan dalam seni-sni berlogika dan memainkan naql (nash al Quran dan al Sunnah), keisrimewaannya beragam, pembahasannya menukik dan tajam, memiliki hafalan yang luar biasa, ide-idenya lurus …"


Kepribadiannya menakjubkan, kemampuan dan potensinya diakui oleh teman dan lawannya. Barangkali keistemawaannya yang beragam itulah yang menjadikan titik tegang dalam hidupnya dan menyebabkan mundulnya rasa iri-dengki serta banyak problematika.


Beliau banyak menduduki jabatan-jabatan penting. Kemasyhurannya telah mulai sejak berumur 30 tahun dan semakin mencuat di penghujung umurnya yang ke-40 setelah menyelesaikan kitab Mukaddimah –salah satu bukunya yang cukup terkenal- dan kitab tarikhnya …kemudian mengisolir dari pentas politik dan pergi ke Mesir.


Konon, reputasi internasional dan kemasyhurannya semakin terdengar pada masa-masa pencerahan dan kebangkitan di Eropa, karena sumbangan pemikirannya yang besar dalam memperkaya khazanah fikr insany dengan unsur-unsur penting filsafat dan sosiologi. Namun beliau tetap menjadi sosok yang terus diperdebatkan tentang peran khususnya dalam penegasan bentuk-bentuk baru pemikiran yang terpusat pada unsur-unsur yang beliau miliki dalam penemuan teori ilmu umran (al Ijtima' al Insany).

 

Kiranya tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa umat Islam sekarang sangat membutuhkan figur seperti Ibnu Khaldun yang berani menggebrak kebekuan pemikiran dan menyodorkan uluran jihad yang mampu menggaung di pentas dunia, sebagaimana pengakuan Arnold Toynbee tentang teori sosialnya.


Naqd Al Tarikh

Tujuan umum penulisan sejarah bagi Ibnu Khaldun adalah agar generasi berikutnya dapat mengetahui dan menyikapi keadaan masa lalu, serta dapat mengambil ibrah dalam upaya membangun masa depan (masa depan tegak di atas masa lalu). Sejarahlah yang menjadi jembatan pertemuan masa lalu dan masa yang akan datang, beliau berkata : "Ketahuilah bahwa seni –penulisan- sejarah adalah seni penulisan yang agung, memiliki manfaat yang besar dan tujuan mulia, dimana ialah yang dapat mempertemukan ikatan kondisi orang-orang terdahulu, baik yang berkaitang dengan akhlak para Nabi, perjalanan hidup mereka ataupun para Raja dan politiknya sehingga darinya dapat dipetik suri tauladan tentang kondisi-kondisi yang berkenaan dengan urusan agama dan dunia." Tentu saja seni ini sangat dituntut mempunyai sumber-sumber pengambilan yang kaya dan banyak serta pengetahuan yang beragam, pandangan objektif dan kokoh yang dapat mengantarkan pada kebenaran dan bebas dari ketergelinciran, karena jika berita yang diambil hanya bersandar pada penukilan saja tanpa melihat prinsip-prinsip adat, kaidah-kaidah politik, kondisi alam dan masyarakat serta tanpa menarik benang merah antara yang hadir dan yang ghaib, yang ada dan yang tiada, maka sangatlah mungkin untuk terjerumus dalam ketergelinciran dan jauh dari kejujuran yang diharapkan.


Agar tujuan ini (seni sejarah) dapat mencapai manfaat yang didambakan, maka seorang muarrikh disayaratkan memiliki dua hal asasi :

1. Berpengetahuan yang benar tentang kondisi wujud (sesuatu yang ada), agar dapat menyampaikannya pada generasi setelahnya dengan benar.

2. Hendaklah terbabas dari kepentingan pribadi dan tidak menjilat pada penguasa.


Jelasnya hendaknya kerja semacam ini menjadi sebuah amanat baginya dan ikhlas dalam mengemban ilmu serta menjauhkan diri dari motif yang dapt merubah kepentingan kebenaran ilmiyah yang shahih. Beliau berkata : "Ketahuilah bahwa hakikat dari sejarah adalah berita tentang komunitas manusia dalam posisinya sebagai pemakmur alam semesta dan kejadian-kejadian yang berkenaan dengan tabiat alam, seperti : kelembutan, kejahatan, fanatisme, dan lain sebagainya.

 

Ketidakjujuran penulisan berita sejarah memiliki beberapa sebab, diantaranya :

1. Pemihakan (fanatis) terhadap suatu pendapat dan golongan. Jiwa yang dalam kondisi netral ketika menerima sebuah berita akan kritis dalam melihat dan menyeleksi hingga tampak jelas, benar atau tidaknya berita tersebut. Akan tetapi jika fanatisme telah menutupi pandangannya, ia akan menerima apa adanya tanpa adanya sikap kritis. Jika demikian kejadiannya, maka tidak ayal lagi ia pasti akan terjatuh ke dalam penerimaan berita yang tidak objektif, lalu dia menyampaikannya kepada orang lain dengan kondisi berita yang sama.

2. Terlalu percaya pada pembawa berita dan filter semacam itu harus dikembalikan pada ta'dil wa tarjih (pertimbangan baik tidaknya penyampaian berita).

3. Lemah dalam menangkap maksud berita sejarah. Kebanyakan para penyampai sejaah tidak memahami maksud yang dilihat ataupun didengar, lalu dia menyampaikannya menurut prasangka sendiri (takhmin).

4. Menduga-duga. Hal semacam ini banyak sekali terjadi, tapi yang lebih banyak adalah akibat terlalu percaya pada penyampai sejarah.

5. Tidak mengerti dalam menerjemahkan fenomena terhadap realitas, sehingga terjadi penyusupan berita yang tidak benar.

6. Tendensi pujian, kedudukan dan harta. Hal seperti ini telah menjadi rahasia umum. Sejarah diputar-balikkan, jiwa bergolak demi pujian, orangpun berdudyun-duyun mengejar keududukan atau kekayaan, bukan berlomba mengejar kemuliaan dan berkompetisi dalam spesialisasinya.

7. Buta terhadap tabiat fenomena-fenomena dalam mujtama', padahal setiap sesuatu yang terjadi baik bersifat alami atupun karena ulah manusia pasti memiliki ciri khas dan indikasi sendiri. Seandainya saja orang yang mendengarnya itu paham akan tabiat dan fenomena dalam wujud dan kandungannya, niscaya ia akan membantunya dalam melakukan seleksi berita sejarah antara yang jujur dan sebaliknya … ".


Muarrikh dalam arti yang sering dipakai adalah pencatat kejadian-kejadian bersejarah, biasanya terkait dengan berita-berita tentang penguasa da raja-raja serta perjalanan hidup mereka. Akan tetapi Ibnu Khaldun ketika menempatkan dirinya dalam lingkup ini, ia mengambil jalan yang berbeda. Beliau cenderung melihat kepada eksistensi wujud (hal-hal yang lebih luas).


Sudah sewajarnya seorang peneliti yang bermaksud memberikan terapi sisi problematika kehidupan bertolak dari dasar-dasar yang telah diletakkan oleh para pendahulunya dengan teori mereka yang berkaitan dengan sisi tersebur. Pengetahuan adalah jembatan optimalisasi berfikir manusia dan merukan perekat pemikiran dahulu dan yang akan datang.


Begitu juga halnya dengan Ibnu Khaldun, hanya saja pandangannya yang cerdas menjadikan analisanya penuh dengan penilaian kritis dengan bekal mizan al ilm wa al ma'rifah dan paradigma akal dalam berinteraksi (bergelut) dengan warisan dan hasil kerja pendahulu. Oleh karena itu,  tidak heran jika beliau melihat warisan tersebut dengan kacamata kritis. :"Kritikus yang cerdas dan bijak menjadikan dirinya sebagai balance (penyeimbang) kepalsuan atau ungkapan mereka dalam menukil. Mujtama' Insany adalah tabiat-tabit dimana berita, riwayat dan atsar berkaitan erat dengannya dalam berbagai kondisi. Kebanyakan penulisan sejarah pendahulu pada umumnya memiliki cara tersendiri, namun sayangnya orang yang datang belakangan malah menjadi muqallid, kurang pintar atau pura-pura bodoh, kemudian mengambil jalan yang sama padahal generasi dan kondisi umat telah berubah".


Kemudian beliau lebih memperjelas sikapnya sambil memberi isyarat pada dimensi dan beberapa sebab yang menjadikannya menggunakan manhaj naqdy demi menyingkap kekurangan dan segi negatifnya serta menarik pada sebab-sebab yang melatar-belakanginya. Diharapkan juga semua itu dapat menyingkap stimulus-stimulus yang mendorong para muarrikh jatuh ke dalam kesalahan dan penyelewengan hakikat sejarah. "Kesalahan ini telah menjadi­kan tergelincir kebanyakan para muarrikh terpercaya, lalu orang yang berpandangan lemah dan lalai akan analogi (qiyas) mengambil kesalahan-kesalahan tersebut dari mereka sehingga seni sejarah (fann al tarikh) menjadi sangat lemah dan merupakan profesi orang awam".


Menurutnya sejarah membutuhkan "pengetahuan tentang kaidah-kaidah politik, tabiat yang ada, keberagaman ummat, tempat dan masa, akhlak, adat, sekte dan madzhab yang berbeda-beda, pengetahuan tentang futurologi (ilmu masa depan) dan mencari titik temu dengan masa silam serta sebab-sebab persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Kemudian juga dia tahu tentang cikal-bakal negara dan agama, prinsip dan sebab yang mendasari kemunculannya serta kondisi informasi para aktivisnya. Yang demikian itu agar dia paham betul sebab seluruh fenomena yang terjadi serta cikal-bakal sebuah berita. Ketika itulah sebuah berita dapat diuji melalui kaidah dan prinsip yang dimilikinya. Jika ia memang relevan dengan ketentuan yang ada maka berita itu benar adanya, namun jika sebaliknya maka berarti ia lemah dan tidak dapat diambil".


Tidaklah salah jika dikatakan bahwa peletakan miqyas (tolok ukur) untuk menyeleksi suatu berita bukanlah hal yang baru dalam Islam. Di kalangan ahli Hadits hal ini sudah demikian terkenal bhkan mereka telah memberikan sumbangsih yang besar sejak masa lalu dalam meletakkan kaidah-kaidah pemilah Hadits yang Shahih dari yang Dha'if. Akan tetapi perhatian mereka lebih banyak tercurah pada sanad (mata rantai orang yang meriwayatkan Hadits) saja. Jika suatu Hadits datang dari seorang perawi yang tsiqah mereka akan mengambilnya, tetapi jika sebaliknya akan mereka tolak. Para sejarahwan juga sangat sering berusaha mengikuti metodologi ini dalam penyeleksian suatu sejarah.


Kaum Mu'tazilah dalam hal ini meiliki madzhab sendiri. Mereka memakai tolok-ukur akal dalam melakukan seleksi berita sejarah ataupun Hadits.


Kemudian Ibnu Khaldun datang di kemudian hari seraya menolak dua cara tersebut. Beliau pada satu sisi berkata bahwa cara ahli Hadits dalam sisi berita-berita syariat dapat dipertanggungjawabkan, namun jika dilihat dari sisi berita-berita tarikh (sejarah) maka berlaku sebaliknya. Dan di lain pihak beliau menolak cara Mu'tazilah. Akal semata menurutnya tidak dapat dijadikan tolok-ukur dalam penyeleksian berita-berita, karena kemungkinan rasional itu bersifat mutlak, sedangkan hal itu dalam asanya berbeda dengan kemung­kin­an sosial yang riil.


Beliau menginginkan adanya tolok-ukur penyeleksian berita sejarah adalah dengan memahami tabiat masyarakat. Dari sini, Dr. Ali Wardi berkata : "Kita mendapati Ibnu Khaldun dalam penulisan Mukaddimah-nya sebagai penjelas tabiat-tabiat tersebut. Seakan-akan beliau menghendaki para sejarahwan yang datang setelahnya agar menyesuaikan berita sejarah mereka dengan tabiat tersebut, lalu mengambil yang relevan dan membuang sisanya.


Dalam awal bukunya, beliau mengungkapkan beberapa berita sejarah yang diambil dari sejarahwan sebelumnya, lalu menerangkan dengan rinci kesalahan yang ada dan menganggapnya bertentangan dengan tabiat masyarakat. Akan tetapi ketika kami mengkajinya, kami tidak melihat adanya kesalahan dan kelemahan berita tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun, sehingga bisa jadi apa yang dikatakannya sebagai suatu kesalahan sebagiannya benar dalam pandangan kami, bahkan sebagaian berita tersebut relevan dengan teori sosialnya sendiri.


Yang jelas, sebagian besar peneliti sepakat bahwa Ibnu Khaldun tidak merealisasikan teori sosialnya terhadap berita-berita sejarah yang ada dalam kitab tarikh-nya. Bahkan kitab tarikh-nya tidak jauh berbeda dengan buku-buku tarikh yang lain … "


Ikhtitam

Kebenaran mutlak hanya dimiliki oleh Yang Maha Kuasa dan Rasul pilihan-Nya, sedang manusia lain hanyalah makhluk yang lemah, sama sekali tidak berhak menisbatkan kemutlakan kebenaran pada dirinya sendiri, khususnya masalah-masalah yang bersifat nisbi, ijtihadi dan pemikiran.


Bertolak dari sinilah penulis memberanikan diri untuk mencoba menggali bagian dari pemikiran sejarahwan besar ini. Tentu saja dengan kesadaran penuh bahwa penulis tidak mungkin mampu merangkum semua percikan pemikirannya yang luas dan beragam, khususnya yang terkait dengan permasalahan sejarah yang beliau tulis.


Ibnu Khaldun boleh tiada, namun bukan berarti semangat dan pancaran ilmunya ikut dibenam juga, bahkan ummat Islam sendiri khususnya para generasi muda akan memetik mutiara khikmah pemikirannya yang tajam dan konstruktif, jika mau mangkaji ulang kembali coretan-coretan tinta kecerdasannya.


Intropeksi diri dan iri terhadap amal shaleh, semangat hidup dan jihad para pendahulu, kemudian berupaya melangsungkan pengorbanannya merupakan sebuah nilai Islam yang terpuji.


Wallahu a'lam Bishshowab.

Diberdayakan oleh Blogger.