Ads Top

Gender dan Hegemoni Maskulin


Seiring dengan perkembangan zaman, tingkat modernisasi dan globalisasi informasi serta keberhasilan gerakan emansipasi wanita dan feminisme, sikap dan peran wanita mulai mengalami penggeseran. Wanita tidak lagi hanya berperan sebagai ibu rumah tangga yang menjalankan fungsi reproduksi, mengurus anak dan suami atau pekerjaan domestik lainnya. Wanita telah banyak aktif dalam berbagai bidang kehidupan baik sosial, ekonomi maupun politik. Bahkan pekerjaan yang sepuluh atau duapuluh tahun lalu hanya pantas dilakukan oleh laki-laki, saat ini pekerjaan tersebut sudah biasa dilakukan para wanita, termasuk pekerjaan kasar sekalipun.


Di bidang ekonomi misalnya, keterlibatan wanita dalam kegiatan ekonomi mengalami perubahan dan peningkatan yang cukup dramatis. Wanita tidak lagi tergantung penuh terhadap suaminya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, wanita sudah mulai memikirkan pendapatan pribadinya sebagai bentuk peduli materi atas kelangsungan hidup sebuah keluarga. Begitu juga peran wanita dalam bidang politik telah menjadi fenomena yang tidak kalah menarik dengan fenomena terjunnya wanita dalam dunia bisnis. Wanita tidak lagi memerankan politik tradisional (domestik), dimana mereka  berperan sebagai agen sosialisasi politik bagi anak-anaknya. Mereka mulai aktif memperjuangkan kepentingan umum atau kepentingan kelompoknya melalui lembaga sosial atau lembaga politik.

 

Dengan demikian realitas perempuan telah mengalami banyak perubahan. Keterlibatan wanita dalam wilayah publik tidak lagi dianggap tabu, tetapi lebih merupakan kreatifitas perempuan dalam memahami lingkungan dan arti hidupnya. Peningkatan keterlibatan itu dapat disebabkan oleh berbagai proses yang saling terkait, yang menyangkut penggeseran dalam diri wanita sendiri, dalam sistem nilai dan normatif, dan menyangkut perubahan peranan kelembagaan. Kesempatan wanita untuk keluar dari sektor domestik dan kemudian menjadi bagian dari pelaku publik dapat disebabkan oleh kesadaran baru wanita sendiri atau karena penggeseran sistem nilai ysng memungkinkan wanita meninggalkan wilayah domestik.


Namun, peningkatan kuantitatif itu perlu dicermati pengaruhnya pada kesejahteraan wanita sendiri. Secara faktual masih banyak ditemukan terjadinya subordinasi perempuan dalam sektor publik, baik dalam dunia kerja maupun politik. Karena itu, keterlibatan perempuan dalam sektor publik akan menimbulkan ketimpangan gender baru. Pembagian kerja secara seksual tidak hanya terjadi dalam bidang domestik saja, tetapi dalam bidang publikpun terjadi segmentasi yang menempatkan wanita dan laki-laki dalam segmen yang berbeda. Subordinasi dalam stratifikasi gender menunjukkan bentuk yang jelas dalam kehidupan ekonomi di mana wanita diposisikan dalam subordinasi terhadap laki-laki. Seperti halnya domestik, ternyata wilayah publik juga merupakan alat penegasan arah hubungan kekuasaan antara laiki-laki dan wanita.


Melihat fenomena di atas, maka yang perlu dicermati adalah mengapa ketimpangan gender seperti itu dapat terjadi dan membentuk suatu realitas sosial? Dalam hal ini, yang perlu ditekankan adalah bagaimana ketimpangan gender dipelihara melalui beberapa proses yang menyebabkan partisipasi perempuan dalam kegiatan sektor publik tidak mengalami perkembangan kualitatif?


Sekilas Gerakan Gender

Semakin pentingnya studi tentang wanita, pada dasarnya merupakan produk perjalanan gerakan feminisme di Barat. Gerakan ini merupakan lokomotif yang membawa udara segar perubahan status wanita dalam kehidupannya. Dalam realitas kehidupan, apa yang dilakukan oleh kaum perempuan pada abad 18, dapat mendobrak tembok budaya penghalang kesetaraan manusia. Perubahan ini dapat mewarnai segala sendi-sendi pemikiran para tokoh dan sosial kehidupan masyarakat.


Tentunya, perubahan ini tidaklah lepas dari peran beberapa gerakan feminis dalam rangka memperjuangkan kelompoknya demi memperoleh kesetaraan gender dalam berbagai bidang. Seperti halnya, kaum feminis liberal  yang lahir pada abad 18 yang mengasumsikan bahwa setiap manusia mempunyai hak yang sama yaitu hak hidup, mendapatkan kebebasan dan hak mencari kebahagiaan (Megawangi, 1999: 118-119). Menurut aliran ini, guna memperoleh kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan, maka perlu ditunjang oleh dasar hukum yang kuat. Karena itu, Aliran feminis lebih memfokuskan perjuangannya pada segala undang-undang dan hukum yang dianggap dapat melestarikan institusi keluarga yang patriarkat (Ibid, 120-121).

 

Feminisme sosialis. Penganut aliran ini melakukan sintesis antara metode historis materialis Marx dan Engels yang secara garis besar selalu menghubungkan persoalan ketimpangan-ketimpangan dengan analisis kelas. Aliran ini beranggapan bahwa penindasan terhadap perempuan adalah bagian dari penindasan kelas dalam relasi produksi. Pekerjaan perempuan yang besifat domestik dianggap tidak bernilai dibandingkan dengan materi yang dikumpulkan oleh suami. Bagi feminisme sosialis penindasan perempuan terjadi di kelas manapun, bahkan revolusi sosialis ternyata tidak serta merta menaikkan posisi perempuan. Atas dasar itu, mereka menolak visi Marxis kalsik yang meletakkan eksploitasi ekonomi sebagai dasar penindasan gender (Fakih, 1999: 89-90).


Feminisme radikal yang sejarahnya justru muncul sebagai reaksi atas kultur sexisme atau diskriminasi sosial berdasarkan jenis kelamin di Barat pada tahun 60-an (Fakih, 1999: 84). Gerakan ini ditandai oleh dua hal yang sangat penting, yaitu; (1) tuntutan akan demokrasi yang bersifat parsipatoris dan (2) melihat persoalan wanita pada konflik yang mendasar antara wanita dan laki-laki. Karena itu, mereka memfokuskan pada persoalan keluarga seperti reproduksi (aborsi, kontrasepsi) dan kekerasan (perkosaan dan pelecehan seksual) (Asfar, 1996:3).


Sejalan dengan perkembangan pemahaman terhadap feminisme, ketiga aliran feminis ini cukup memberikan ilham bagi arah perkembangan gerakan kesetaraan gender pada masa berikutnya. Pada tahun 1980an – 1990an, banyak bermunculan aliran-aliran feminis dengan bentuk dan sudut padang yang beragam, seperti halnya aliran ekofeminis yang menitikberatkan pada persoalan huibungan gender dan lingkungan serta memiliki sudut pandang banwa kekerasan terhadap perempuan berjalan berkaitan dengan eksploitasi alam. Begitu juga, tiga aliran awal diatas mengilhami aliran feminis pastmodenisme dan post strukturalis serta feminisme Black yang banyak muncul di Inggris dan Amerika Serikat.


Di sisi lain, sebagai produk interaksi antara manusia dan lingkungannya, budaya juga memiliki peran yang signifikan dalam membentuk karakter serta pola berfikir gerakan guna memperoleh kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, apapun yang dilakukan, sebuah gerakan perempuan tidak boleh mengesampingkan posisi budaya lokal dalam merekonstruksi pola hidup manusia. Misalnya budaya patriarki yang muncul dari sistem hukum Yunani dan Romawi, di mana laki-laki memegang kekuasaan atas semua peran penting masyarakat baik dalam pemerintahan, militer, pendidikan, industri, bisnis, perawatan kesehatan, serta tercerabutnya peran perempuan dari akses terhadap kekuasaan itu (Mosse, 2003).


Peran Budaya dalam Wacana Gender

Memposisikan laki-laki sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam bidang publik dan wanita di bidang domestik, telah memproduksi ketimpangan kekuasaan antara kedua jenis kelamin tersebut. Laki-laki terlibat langsung dalam bidang ekonomi dan politik yang dijadikan sebagai institusi utama dalam masyarakat modern. Sedangkan wanita lebih bertanggung jawab atas persoalan-persoalan keluarga dan segal sesuatu yang berkaitan dengan rumah tangga, yang dianggap kurang penting dalam perkembangan masyarakat modern.


Tentunya, asosiasi semacam itu menimbulkan ketimpangan gender yang terus menerus, karena dalam proses sosialisasi, wanita disosialisasikan ke dalam suatu nilai dan ukuran sosial budaya yang pilihan-pilihannya ditentukan oleh laki-laki dalam kerangka struktural patriarkal (ideologi kelakilakian) (Abdullah, 1995). Asosiasi seperti ini, kadang diperkuat oleh mitos-mitos yang memperkuat dan melestarikan bahwa tempat laki-laki adalah di dunia kerja dalam perjuangannya untuk hidup, sementara tempat wanita di rumah, mengatur rumah tangga dan mengasuh anak. Proses sosialisasi ini dapat membatasi pilihan-pilihan hidup.

 

Hal ini tidak lepas dari peran lingkungan sekitar seperti keluarga, sekolah dan media massa yang merupakan sumber utama dalam memahami sosok wanita yang sesuai dengan tatanan sosial. Lingkungan tersebut merupakan institusi yang sangat penting dalam membentuk hubungan laki-laki dan wanita dalam berbagai aspek kehidupan. Proses internalisasi ini akan menjadi dasar di mana laki-laki tetap lebih mampu dari perempuan. Proses ini merupakan konstruksi yang terus menerus menegaskan suatu realitas yang mempunyai daya paksa (Berger dan Luckmann, 1979). Apa yang diajarkan dalam keluarga atau institusi lainnya dapat dijadikan sebagai nilai atau norma yang harus diikuti dan berlaku secara sosial.


Akar sosial budaya di atas telah memberi warna dalam keterlibatan wanita dalam bidang publik. Pemaknaan keterlibatan wanita dalam sektor publik ternyata juga ditentukan oleh budaya dan ideologi. Pengelompokan wanita ke dalam bidang domestik dan kewanitaan dapat menyebabkan terdapat adanya proses identifikasi pekerjaan-pekerjaan publik yang sesuai dengan wanita. Karena itu, dalam sektor publik wanita sering melakukan pekerjaan yang bersifat “diperintah”, seperti sekretaris, resepsionis, waiter.


Mencermati ungkapan di atas, di mana keterlibatan wanita dalam dunia publik mengasumsikan posisi wanita yang lebih rendah dari pada laik-laki, maka proses marginalisasi tersebut sangat dipengaruhi oleh institusi keluarga, sekolah, media massa. Dalam pendidikan tingkat dasar saja, kita telah menemukan banyak ketimpangan gender yang berusaha dibentuk oleh rezim  Orde Baru. Hal ini tercermin dalam pelajaran Bahasa Indoneisa yang sering memberikan ilustrasi ketimpangan gender, seperti “Budi membantu ayah di sawah, sedangkan Wati membantu ibu di dapaur”. Secara implisit, pelajaran tersebut menyiratkan pesan perbedaan yang sangat mendasar antara laki-laki dan wanita dalam relitas sosial. Realitas sosial ini kemudian disahkan oleh nilai-nilai atau norma-norma yang merupakan etika kehidupan yang tersusun dengan kuat dan sejalan dengan proses pembentukan identitas masyarakat.


Karena itu, dalam memahami wacana gender, tentunya sangat terkait dengan dua pendekatan yang sangat penting, yaitu; nature dan nurture di mana posisi subordinasi wanita dalam masyarakat tidak hanya dilandasi oleh faktor biologis seperti fungsi reproduksi yang melekat dengan wanita. Pada sisi lain, subordinasi perempuan dalam prespektif gender juga diakibatkan oleh faktor kultur. Kondisi biologis seseorang tidak lagi dianggap sebagai sebuah perbedaan yang signifikan dalam prespektif gender, tetapi problem ini lebih disebabkan oleh peran kultur dalam mengkonstruksi realitas sosial masyarakat.


Apapun yang terjadi, perbedaan biologis manusia tidak mungkin berubah, akan tetapai tetap sama: terdiri dari laki-laki dan perempuan. Beda halnya dengan kultur yang selalu berkembang sesuai perkembangan zaman, selalu memainkan perannya dengan cantik dalam membentuk image tentang realitas masyarakat tertentu. Karena itu, sistem budaya masyarakat sangat memungkinkan wanita berada pada posisi subordinasi, meskipun wanita tersebut sudah berperan ganda. Hal ini dapat dilihat pada posisi perempuan pedesaan yang juga mempunyai peran ekonomi seperti halnya laki-laki. Mereka pergi ke sawah untuk menanam tanaman, memanen hasilnya bersama dengan kaum pria. Namun para wanita masih saja berperan dalam sektor domestik dan menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Jadi, pembentukan sifat maskulin dan feminin bukan sekedar disebabkan oleh adanya perbedaan biologis antara wanita dan pria, melainkan adanya sosialisasi atas kulturisasi (Megawangi, 1999: 94).


Karena itu, sebagai “wacana baru” gerakan gender seringkali menimbulkan respon yang kurang mengenakkan, termasuk dari kalangan perempuan sendiri. Dalam beberpa kasus, upaya gerakan gender sering kali terhalang oleh sikap wanita sendiri, yang kadang tidak memberikan dukungan terhadap pemberdayaan dirinya. Banyak ditemukan perempuan merasa puas dengan apa yang telah mereka alami. Mereka tidak sadar bahwa domestisasi perempuan merupakan bagain dari salah satu bentuk marginalisasi dalam keluarga dan hambatan dalam meraih kebahagiaan dalam sektor publik.


Ketimpangan Gender dalam Pasar Kerja

Pembangunan dapat dipandang sebagai proses industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi yang dibungkus dalam apa yang kemudian disebut dengan “modernisasi”. Proses modernisasi dalam pembangunan ekonomi ini, tentunya membuka peluang dunia kerja bagi kaum perempuan. Pandangan ini bersumber pada asumsi-asumsi teori neoklasik (Tadjuddin, 1997) di mana pembangunan dan modernisasi tanpa disadari akan menarik kaum perempuan memasuki sektor publik, baik industri maupun jasa. Kesempatan ini merupakan wahana yang cukup penting bagi kaum perempuan untuk keluar dari kungkungan domestik yang lazimnya dikerjakan tanpa upah.


Sebagai salah satu dampak dari pembangunan, maka dalam memahami kondisi kerja perempuan diperlukan analisis yang lebih seksama tentang proses pembanguan, terutama kemiskinan dan struktur pasar kerja. Hal ini difungsikan sebagai salah satu kerangka berfikir guna memahami ketimpangan-ketimpangan pasar kerja dalam prespektif gender yang diakibatkan oleh developmentalisme. Keterlibatan perempuan dalam pasar kerja merupakan tuntutan proses pembangunan. Angkatan kerja perempuan memasuki wilayah publik adalah hal yang tidak bisa dielakkan lagi dalam proses modernisasi.

 

Hal ini berdampak pada terlibatnya perempuan dalam sektor pulik secara besar-besaran seperti halnya bekerja di pabrik, bekerja ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga atau bekerja apa saja yang dapat mendatangkan uang. Fenomena ini merupakan salah satu dampak dari meningkatnya kebutuhan sejalan dengan merasuknya ekonomi uang. Namun, realitas menunjukkan bahwa upah kerja kaum perempuan cenderung lebih rendah dari laki-laki. Perbedaan inilah yang kemudian memunculkan pandangan bahwa ada diskriminasi terhadap pekerja perempuan di pasar kerja. Kenyataan ini mengisyaratkan bahwa meskipun arus perempuan mulai meninggalkan kerja-kerja domestik dan memasuki sektor publik sebagai bentuk kepedulian atas perekonomian keluarga meningkat tajam, tetapi status dan nasib pekerja perempuan relatif tidak mengalami perubahan.


Fenomena ini bisa dianggap sebagai buah hasil dari konstruksi sosial yang menempatkan wanita dalam struktur subordinasi dalam berbagai kegiatan ekonomi. Struktur yang timpang, yang menempatkan laki-laki pada ujung yang satu dan wanita di ujung yang lain dalam suatu garis vertikal, telah membedakan wilayah ekspresi di mana laki-laki dan wanita terlibat. Perbedaan pekerjaan semacam ini telah memberi basis kekuasaan kaum laki-laki, yang secara langsung menegaskan superioritas laki-laki dalam berbagai kegiatan ekonomi.


Mencermati fenomena tersebut di atas, maka secara garis besar ketimbangan tersebut dapat dipahami bahwa hal tersebut disebabkan oleh dua hal, yaitu; pertama, pekerjaan-pekerjaan marginal yang dikerjakan oleh wanita dapat dilihat sebagai akibat dari proses identifikasi wanita terhadap apa-apa yang sesuai dengan sifat kewanitaan seperti yang sudah dikonstruksikan secara sosial. Keterlibatan wanita dalam kegiatan ekonomi yang marginal itu merpakan sebuah proses interaksi dan negosiasi yang dilakukan oleh wanita sendiri. Kedua, berbagai proses telah memproduksi sifat kewanitaan dan kenyataan-kenyataan tentang pekerjaan yang sesuai dengan sifat kewanitaan tersebut.tingkat absensia wanita yang tinggi (wanita butuh cuti hamil dan melahirkan) sering kali dijadikan sebagai alasan untuk tidak memilih tenaga kerja wanita atau untuk menempatkan wanita pada pekerjaan marginal (Abdullah, 1995: 9).


Dua penyebab yang sangat mendasar tersebut memberikan pemahaman pada kita bahwa ketimpangan gender sesungguhnya ditegaskan secara terus menerus oleh strukstur sosial yang patriarkal, laki-laki dan wanita. Wanita cenderung “mengalah” kepada suami dalam suatu struktur hubungan. Tindakan ini merupakan tindakan pemeliharaan yang harmonis yang sekali lagi menegaskan bahwa wanita tidak memandang kegiatan ekonomi sebagai dunia wanita. Dunia wanita tetap rumah tangga sehingga menjadi wanita ideal adalah menjadi ibu rumah tangga yang baik.


Epilog

Ketika perempuan masuk dalam dinamika wacana laki-laki (publik), dia tunduk pada kategori-kategori yang telah ditetapkan. Dominasi laki-laki dengan melalui penguatan budaya patriakal sebagai alasan kultural dapat menggiring image masyarakat terhadap biasnya keterlibatan wanita dalam sektor publik. Wanita harus siap dan sanggup membongkar kekuatan akar budaya patriarki tersebut dalam kehidupan masyarakat yang selama ini menjadi selalu menghalangi gerak langkah kaum wanita.


Karena itu, kalau wanita menuntut kesetaraan gender, mereka harus memulai mambangun wacana baru yang mampu membongkar institusi sosial yang dibangun oleh laki-laki. Pembongkaran iti perlu dilakukan karena ketika mendifinisikan peran-peran dalam institusi-institusi sosial itu, kriteria yang dipakai selalu disesuaikan dengan nilai-niali dan norma-norma maskulin. Meskipun dikatakn bahwa suatu profesi atau institusi-institusi sosial dibangun secara netral dalam prespektif gender, tapi dalam kenyataan laki-laki mempunyai kesempatan yang lebih besar dari pada perempuan.


Melihat ketimpangan gender dalam sektor publik memerlukan sebuah alur pemahaman, bahwa partisipasi perempuan dalam wilayah publik merupakan masalah kultural dan struktural. Dimensi kultural menyangkut sistem ideologi yang memberikan pengaruh terhadap cara pandang wanita, laki-laki dan cara pandang masyarakat terhadap wacana publik dan terhadap wanita sendiri. Cara pandang yang cenderung menjadikan wanita sebagai obyek telah menghasilkan tindakan yang membatasi kesempatan partisipasi wanita.


Partisipasi wanita dalam bidang ekonomi sangat terikat dengan perubahan struktur ekonomi yang telah membuka peluang baru bagi kaum wanita dalam berbagai pekerjaan. Namun demikian, keterlibatan ini justru memproduksi ketimpangan gender karena perusahaan yang berorientasi pada perolehan keuntungan besar, membutuhkan tenaga wanita untuk menekan biaya produksi. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh wanita tidak membutuhkan keahlian yang profesional. Mereka hanya dibutuhkan sebagai tenaga kasar yang tidak perlu berpikir. Karena itu, hal ini dapat dijadikan sebagai langkah matematis dalam persaingan pasar bebas.

Diberdayakan oleh Blogger.